Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik KPK yang Tak Lanjutkan Kasus Dugaan Suap ke Kajati DKI

Kompas.com - 29/10/2016, 17:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi terlalu cepat menyimpulkan bahwa tak ada penyuapan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Donal mengatakan, bagaimana mungkin peristiwa penyuapan terjadi jika ada penyuap namun tak ada penerimanya.

"Sangat aneh ketika KPK terlalu cepat menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan di level penerima suap. Apa yang dilakukan KPK sungguh aneh dan janggal menurut saya," ujar Donal di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Donal mengatakan, jika KPK hanya memproses penyuapnya, maka patut dicurigai ada persoalan di KPK. Menurut dia, bisa saja ada "deal" antara KPK dengan kejaksaan untuk menutup saja kasus itu.

"Saya mencurigai ada 'bau amis' di KPK tentang penanganan kasus suap PT Brantas ini," kata Donal.

Donal mengatakan, persoalan suap berbeda dengan gratifikasi. Dalam kasus gratifikasi, penegak hukum bisa hanya mengincar penerimanya saja. Hal ini berbeda dengan kasus suap yamg harus ada unsur pemberi dan penerima yang bertanggung jawab.

Terlebih lagi, putusan hakim menyebutkan adanya "meeting of mind" yang diartikan sebagai kesepakatan dua pihak. Dengan demikian, sempurnalah suatu tindak pidana suap.

"Meeting of mind dianggap selesai kalau di antara pihak sedah menyetujui walau uang belum beralih," kata Donal.

"KPK, menurut saya, mencoba untuk mengingkari meeting of mind tersebut dan menutup mata," lanjut dia.

KPK sebelumnya menghentikan penyidikan kasus suap antara dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Dalam kasus ini, Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu dianggap tidak terbukti sebagai penerima suap.

"Ekspose penyidik sudah menyatakan tidak terbukti, jadi tidak dilanjutkan lagi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Penyidik disebut tidak menemukan adanya dua alat bukti untuk menetapkan Sudung dan Tomo sebagai penerima suap. Dalam kasus tersebut, tidak ditemukan komunikasi yang mengarah pada kesepakatan antara pemberi dan penerima suap.

Menurut Basaria, dalam perkara suap dua pejabat PT Brantas, calon penerima suap yakni, Sudung dan Tomo, belum tentu mengetahui keinginan dua pejabat PT Brantas untuk memberi uang.

(Baca: KPK Tak Temukan Bukti Penerima di Kasus Suap PT Brantas Abipraya)

Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno disebut berupaya menyuap jaksa untuk menghentikan penyidikan perkara korupsi di internal PT Brantas yang sedang ditangani oleh Kejati DKI.

Dalam persidangan terhadap dua pejabat PT Brantas, Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta menilai bahwa perbuatan suap telah terlaksana dengan sempurna, meski penerima suap belum menerima uang yang sudah berada di tangan perantara suap.

Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut KPK, yang menilai bahwa suap dari pejabat PT Brantas untuk Sudung dan Tomo sebagai perbuatan percobaan penyuapan.

Sudi Wantoko divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Dandung dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Sedangkan Marudut selaku perantara divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

(Baca: Dua Pejabat PT Brantas Abipraya Divonis 3 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara)

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com