Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Kritik Jokowi Angkat Arcandra Jadi Wamen ESDM

Kompas.com - 14/10/2016, 14:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pas secara etika.

Sebab, sebelumnya Arcandra sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku, dirinya sebagai bagian dari partai pendukung Pemerintah tentu akan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Presiden.

Namun, untuk hal yang satu ini, ia memberikan catatan.

"Karena dulu pernah diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden karena Arcandra pernah bermasalah dalam hal kewarganegaraan, rasanya secara etika tidak pas kalau dia diangkat jadi Wakil Menteri ESDM," kata Taufiq.

Ia menambahkan, ihwal kewarganegaraan, Arcandra memang sudah tak bermasalah secara hukum. (baca: Menkumham Mengaku Berdebat Panjang Bahas Kewarganegaraan Arcandra)

Namun, menurut Taufiq, perlu diingat bila sebelumnya Arcandra seolah menyembunyikan kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang ia miliki.

"Alasan pemberhentiannya karena kewarganegaraan ganda kan tidak etis meski sekarang sudah selesai. Ini sekaligus menunjukan seolah di Indonesia hanya Acandra yang mengerti perosalan perminyakan," lanjut Taufiq.

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan bahwa pelantikan Jonan dan Arcandra merupakan isu managemen. Ia meminta tidak ditarik ke isu personal atau politik.

Jokowi meyakini Ignasius Jonan dan Arcandra mampu berkerja sama dalam menyelesaikan masalah dalam sektor energi di Indonesia.

 

Jokowi menilai, keduanya memiliki kompetensi untuk memimpin Kementerian ESDM dan melakukan reformasi besar-besaran.

Bagi Jokowi, keduanya memiliki karakter berani. (baca: Jokowi: Jonan-Arcandra Keras Kepala, tetapi Suka Terjun ke Lapangan)

"Saya tahu dua-duanya keras kepala, tapi suka terjun ke lapangan," kata Jokowi.

Ignasius Jonan adalah mantan Menteri Perhubungan yang dicopot Jokowi dalam reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada akhir Juli lalu.

Sementara itu, Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II.

Namun, baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan. Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat.

Hampir dua bulan tugas menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil menteri ESDM. Namun, posisi ini mendadak muncul.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com