Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Paloh Tak Anggap PSI sebagai Ancaman bagi Nasdem

Kompas.com - 09/10/2016, 11:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, partainya tak menganggap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai ancaman.

PSI sebelumnya dinyatakan lolos seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Paloh menuturkan, ancaman bagi Nasdem justru muncul dari internal, yakni ketika kader partai tak lagi turun ke masyarakat atau bahkan bagi mereka yang menduduki jabatan publik tergoda untuk memperkaya diri sendiri.

"Kehadiran PSI sebagai partai baru yang lolos verifikasi badan hukum tentu kami sambut baik, tidak ada masalah. Justru yang mengkhawatirkan adalah perilaku kader yang malas bekerja dan mau enak sendiri," kata Paloh saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (8/10/2016).

Paloh mengatakan, kehadiran partai politik di Indonesia saat ini cenderung dinilai negatif oleh masyarakat.

Hal itu tak lepas dari perilaku politik kader parpol baik di ranah legislatif dan eksekutif yang didasari oleh prinsip pragmatisme.

(baca: Grace Natalie: Saya Salut dengan Kerja Keras "Bro and Sis" Pengurus PSI)

Karena itu, Paloh mengatakan, tugas utama para kader parpol adalah mengembalikan marwah institusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Apapun parpolnya, mereka harus kembali melakukan kerja-kerja parpol yang sesungguhnya seperti melakukan pendidikan politik ke masyarakat, turun langsung membantu masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar kekuasaan," lanjut Paloh.

Kemenkumham meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam seleksi badan hukum partai politik.

 

PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos dari lima partai yang mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.

(baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, PSI dinyatakan lolos setelah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.

Selanjutnya, PSI akan mempersiapkan berbagai persyaratan agar lolos di Komisi Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com