Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Akan Putuskan Paket Kebijakan Hukum Secepatnya

Kompas.com - 06/10/2016, 10:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera memutuskan paket kebijakan hukum dalam rapat terbatas.

"Tentu akan dirataskan (rapat terbatas). Itu secepatnya," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di kantornya, Rabu (6/10/2016).

Saat ini, paket kebijakan hukum masih digodok di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden.

Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM juga akan memberikan masukan di dalam paket kebijakan tersebut.

"Nanti draf paket kebijakan di KSP disatukan dengan hasil di Kemenko Polhukam ditambah usul dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham," ujar Teten.

Paket kebijakan hukum tersebut, lanjut Teten, bakal menyasar tiga poin. Pertama, reformasi lembaga penegak hukum.

Kedua, peningkatan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Ketiga pembenahan regulasi.

Bersih-bersih Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memberi saran dan masukan atas paket kebijakan hukum itu. Kapolri siap 'bersih-bersih' institusi Bhayangkara.

Tito akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi kepolisian.

"Pertama, bagaimana rekrutmen itu (menjadi Polisi) perlu diperbaiki," ujar Tito.

Kedua, Kapolri akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia. Penyidik Polri dijamin lebih profesional.

Ketiga, sistem pengawasan terhadap penyidik akan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan masyarakat untuk mengawasi kinerja penyidik Polri.

"Penyidik internal ada Biro Wasidik, Propam dan Itwasum. Nanti akan dibikin mekanisme di mana masyarakat bisa complain, lalu penyidik internal bergerak, ada gelar perkaranya dan lain-lain," ujar Tito.

(Baca juga: Lewat Paket Kebijakan Hukum, Jokowi "Bersih-bersih" Polri)

Ia juga akan berupaya membersihkan pungutan liar di lingkungan Polri.

"Saya akan melakukan gebrakan-gebrakan di internal, yakni menegakkan hukum dan kode etik secara internal kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota," ujar Tito.

Selain pembenahan internal, kebijakannya juga akan menyentuh sektor eksternal. Misalnya. penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK dan lembaga hukum lainnya.

"Kemudian kita proaktif memberikan masukan dalam rangka perbaikan revisi-revisi hukum UU, seperti KUHAP dan KUHP," ujar Tito.

(Baca: Wiranto Jamin Paket Kebijakan Hukum Kembalikan Kepercayaan Publik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com