JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pembahasan draf paket kebijakan reformasi hukum telah selesai.
Pada hari ini, Kamis (29/9/2016), akan diadakan pertemuan untuk membahas dan memadukan draf dari Kemenkumham, Kejaksaaan, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden.
"Ada rapat awal dengan draf kami yang sudah ada. Draf dari KSP, Kejaksaan, Kepolisian juga ada. Nanti kami padu padankan," kata Yasonna, di Kemenkumham, Jakarta, Kamis.
Setelah pembahasan draf yang berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yasonna mengatakan, pemerintah akan mengundang para pakar.
"Nanti pertemuan dengan para pakar. Sekarang ini masih dalam penggodokan," ujar Yasonna.
Ia menjelaskan, pemerintah akan membuat skala prioritas dalam menjalankan paket kebijakan reformasi hukum.
Skala prioritas ini dibuat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan pemerintah.
"Yang jadi quick needs, mana yang jadi cetak biru jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang," ujar Yasonna.
Pemerintah, kata Yasonna, menerima masukan dari berbagai pihak tekait pembahasan kebijakan reformasi hukum.
Berbagai masukan akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Kemanan Wiranto mengatakan terdapat tiga hal penting yang menjadi perhatian pemerintah untuk membenahi berbagai permasalahan di bidang hukum yakni instrumen hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.
Menurut Wiranto, saat ini masih ada instrumen hukum yang tumpang tindih sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Perlu ada satu penyederhanaan dan penertiban peraturan yang ada di tingkat pusat maupun daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.