Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Perampasan Aset Koruptor Diusulkan Masuk Paket Reformasi Hukum

Kompas.com - 28/09/2016, 17:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan bahwa paket kebijakan reformasi bidang hukum yang akan diterbitkan oleh pemerintah harus menyentuh substansi hukum yang diperlukan saat ini.

Menurut dia, substansi hukum yang diperlukan saat ini harus terdiri dari Undang-Undang (UU) perampasan aset koruptor, UU pembatasan transaksi tunai dan optimalisasi hasil analisis PPATK bagi negara.

Hal tersebut telah dia usulkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

"Kalau dari sisi PPATK, kami ingin yang dimasukan dalam reformasi itu menyangkut legal substance, artinya produk hukumnya harus ada UU perampasan aset, UU pembatasan transaksi tunai, kemudian optimalisasi hasil analisis ppatk bagi negara," ujar Yusuf saat ditemui seusai rapat koordinasi.

Selain itu, kata Yusuf, upaya reformasi bidang hukum juga harus mencakup evaluasi terhadap setiap instansi pemerintah. Dia mencontohkan, jumlah pemasukan pajak yang tidak mencapai target yang ditetapkan pemerintah harus dicari penyebab dan solusinya melalui evaluasi tersebut.

Yusuf mengungkapkan perlu adanya pelibatan sejumlah lembaga yang dianggap memiliki kewenangan dalam mengevaluasi seperti misalnya Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

"Kami inginnya juga ada evaluasi, agar diketahui instansi itu di mana kelemahannya, misalnya pajak kenapa tidak sampai target, pasti ada penyebabnya kan. Perlu ada agent of change di situ sebagai tokoh perubahan atau instansi lain, misal KPK," kata Yusuf.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah transparansi dalam mutasi promosi jabatan, transparansi penanganan perkara, standar prosedur operasional perkara dan ketentuan mengenai whistle blower.

"Dengan adanya reformasi maka orang melihat lembaga penegak hukum itu tertib, masyarakat akan menghormati. Jadi budaya hukum masyarakat terbentuk apabila penegak hukumnya baik," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com