JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan pemerintah adalah regulasi anti-politisasi hukum.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
"Ada pula soal mengurangi keterkaitan antara politik dengan hukum. Itu kan yang sering kali jadi masalah," ujar Prasetyo.
Paket kebijakan anti-politisasi hukum tersebut, lanjut Prasetyo, diyakini akan memberi jaminan bahwa hukum berjalan sesuai dengan koridornya.
"Tidak lagi terkooptasi dan sebagainya," ujar Prasetyo.
Selain memastikan hukum berjalan sesuai dengan koridornya, paket kebijakan hukum juga akan menyentuh reformasi lembaga penegak hukum dan menciptakan budaya masyarakat taat hukum.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan segera mengeluarkan paket kebijakan hukum. Rencananya, paket kebijakan hukum itu akan dirilis pada Oktober 2016 mendatang.
Menteri Sekretaris Negara mengatakan bahwa kajian dilakukan oleh banyak unsur, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kantor Staf Presiden.
Paket kebijakan itu akan memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan.
"Intinya kami ingin membuat fondasi yang lebih kuat bagi akselerasi pembangunan lewat hukum yang memberikan jaminan keadilan," ujar Pratikno di ruangan wartawan Istana, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.