Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Nur Alam Dikawal 150 Personel Polisi

Kompas.com - 04/10/2016, 09:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Di depan pengadilan, tampak penjagaan ekstra satuan polisi dari Polda Metro Jaya.

"Pengamanan untuk sidang Gubernur Sultra. Ada 150 (personel) dari Polda," ujar salah satu petugas di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Pengamanan juga dilakukan di depan ruang persidangan. Terlihat belasan personel polisi berjaga di sekitar kerumunan pengunjung sidang.

Di samping gedung pengadilan, puluhan orang bergerombol di depan ruko yang masih tutup. Beberapa dari mereka mengenakan kaus putih-biru bertuliskan Aliansi Masyarakat Sulawesi Tenggara se-Jabodetabek.

Ambaranie Nadia K.M Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulawesi Tengah se-Jabodetabek mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang perdana praperadilan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Selasa (4/10/2016). Massa dikawal seratusan personil polisi dari Polda Metro Jaya.
Sebagian besar dari mereka merupakan orang Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Bogor. Orang-orang berseragam putih-biru itu pun sebagian memadati ruang tunggu pengadilan.

Wirasti, salah satu pengunjung sidang yang mengenakan kaos tersebut mengaku kedatangan mereka untuk mengikuti sidang pertama Nur Alam.

"Iya, ke sini dari Gunung Putri. Buat dukung-lah," kata dia.

Di pengadilan sudah hadir tim kuasa hukum Nur Alam yang diketuai Maqdir Ismail. Sementara itu, belum terlihat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi di sekitar ruang sidang.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal I Wayan Karya.

Nur Alam akan menguji keabsahan proses penyidikan hingga penetapannya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan pada 2009-2014 di Sultra.

Maqdir mengatakan, sebelumnya izin usaha tambang yang dikeluarkan Nur Alam pernah digugat PT Prima Nusa Sentosa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, dalam putusannya, penerbitan IUP sesuai dengan kewenangan dan prosedur penerbitan IUP.

Selain itu, KPK juga belum menetapkan kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus Nur Alam.

Maqdir menganggap adanya ancaman penyelidik untuk memintai keterangan Nur Alam, karena kliennya beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com