Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Kesepakatan Jaksa Agung dan Kapolri untuk Jalankan e-Korsup

Kompas.com - 21/09/2016, 18:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meluncurkan koordinasi dan supervisi secara elektronik (e-Korsup) pada akhir 2016.

Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama KPK dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Kerja sama itu di antaranya menyangkut sinergitas kerja, pembinaan aparatur, bantuan tenaga ahli, pengamanan dan sarana prasarana, sarana tukar informasi, hingga saling meningkatkan sumber daya manusia.

Sehingga, nantinya tiga aparat penegak hukum bisa sama-sama memantau kasus yang ditangani satu sama lain.

"Kami sedang membangun e-Korsup. Nanti pimpinan Polri, kejaksaan, KPK bisa mengetahui tipikor di Indonesia berapa dan di mana saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

"Di Kajari berapa, Polres berapa, KPK berapa," ujarnya.

Situs e-Korsup dapat diakses di seluruh Indonesia lewat http://korsup.kpk.go.id. Agus berharap, situs tersebut dapat dirilis November atau Desember 2016.

Sejumlah fitur yang dimiliki situs itu antara lain pengelolaan perkara (daftar, tambah, cari), verifikasi perkara (dilakukan oleh atasan sebelum final untuk dilaporkan) dan laporan data-data perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan perkembangan penanganan perkara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, presentasi e-Korsup telah dilakukan kepada jajaran Bareskrim Polri dan sejumlah jajaran Kejaksaan Agung.

Dalam waktu dekat, situs tersebut akan dipresentasikan di depan Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Mudah-mudahan Kapolri dan Jaksa Agung tidak keberatan. Mudah-mudahan disepakati," ucap Laode.

Kompas TV Bareskrim-KPK Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com