JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Ramlan Surbakti mengatakan, pihaknya menggunakan prinsip check and counter check dalam melakukan penilaian terhadap para pendaftar calon komisioner KPU dan Bawaslu.
"Misalnya untuk tes keahlian pemilu, kan ada tes tertulis dan esai. Kami akan menilai hal, agar objektif kami undang juga ahli dari pihak luar," kata Ramlan usai rapat Timsel di Komplek Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/9/2016).
"Sehingga nanti hasil dari kami dan tim independen digabung," ujarnya.
Ramlan menjelaskan, untuk tes kesehatan, Timsel akan berkomunikasi dengan pihak rumah sakit yang dianggap memiliki kapasitas.
Timsel akan memberitahu syarat kesehatan yang harus dimiliki para pendaftar. Kemudian, rumah sakit akan menyarankan apa saja kriteria kesehatan yang perlu diperiksa.
"Untuk itu, kami juga akan undang IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk menilai syarat tersebut sudah sesuai atau tidak," ucap Ramlan.
Hal itu juga berlaku dalam tes psikologi. Meski anggota Timsel memiliki keahlian di bidang psikologi, Timsel akan mengundang ahli psikologi dari beberapa universitas untuk mengecek kesesuaian tes.
"Supaya hasilnya objektif, kami buat ada counter check," ujar Ramlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.