JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2017–2022, Saldi Isra mengatakan, tim akan melibatkan partisipasi publik.
"Tidak mungkin timsel kerja sendiri tanpa partisipasi publik, terutama yang concern soal pemilu," kata Saldi di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Saldi menuturkan, dalam pertemuan berikutnya timsel akan membahas mekanisme partisipasi publik. Hal itu diperlukan agar peran publik dapat lebih terlihat dalam proses seleksi.
Menurut Saldi, pelibatan publik di antaranya tekait dengan pencarian rekam jejak bakal calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Timsel akan berusaha mencari bakal calon yang tidak memiliki konflik kepentingan.
"Ada lima kriteria, integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan, dan kesehatan. Itu semuanya akan ditelusuri. (Pelibatan publik) sehingga kami dapatkan orang yang memiliki itu semua," ucap Saldi.
(Baca juga: Pansel KPU dan Bawaslu Diharapkan Libatkan Partisipasi Publik)
Saldi menganggap siapa saja yang terpilih dalam empat belas bakal calon komisioner KPU dan sepuluh orang bakal calon anggota telah siap menjadi penyelenggara pemilu.
Timsel bertugas membantu Presiden Joko Widodo untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang akan diajukan kepada DPR.
Pembentukan tim berdasarkan surat Keppres bernomor 98/P Tahun 2016 per tanggal 2 September 2016.
(Baca: Presiden Bentuk Pansel Komisioner KPU, Ini Ketua dan Anggotanya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.