JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Ruhut Sitompul mendukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap temuan adanya direktur utama badan usaha milik negara (BUMN) yang secara sembunyi-sembunyi membuka rekening di bank di Singapura.
Bekerja sama dengan KPK-nya Singapura menjadi salah satu usulan Ruhut agar temuan tersebut dapat segera diungkap.
Ia pun mengaku mendengar informasi bahwa yang tengah diselidiki KPK itu adalah dirut BUMN sektor energi dan sumber daya mineral.
"Informasi yang saya dengar dari salah satu kementerian yang berkaitan dengan ESDM, tapi bukan Pertamina. Yang kaitannya dengan gas atau apalah. Itu saya dengar," ucap Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
(Baca: Teten: Suap di BUMN Itu Tahun Lalu, Pelakunya Sudah Bukan Dirut)
Ia pun meyakini Ketua KPK Agus Rahardjo beserta jajarannya telah mengantongi nama dirut BUMN tersebut.
Meski mendukung agar pemilik nama tersebut segera diungkap, tetapi Ruhut menghormati jika KPK masih melakukan pengembangan dan penelusuran.
Sikap dirut BUMN tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang tengah digalakkan pemerintah.
Ruhut pun menginginkan dirut BUMN tersebut dihukum berat jika sudah terungkap.
"KPK harus bekerja sama dengan KPK di luar negeri, jangan main-main lagi. Uber mereka semua," kata politisi Partai Demokrat itu.
KPK membuka penyelidikan baru mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seorang dirut BUMN.
Pejabat BUMN tersebut diduga menyamarkan aliran keuangan dengan membuka rekening bank di Singapura.
(Baca: KPK Selidiki Rekening Tersembunyi Milik Direksi BUMN di Singapura)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dirut BUMN tersebut menerima dan menyimpan uang di Singapura, diduga untuk menghindari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Agus, aliran keuangan mencurigakan tersebut diduga tidak hanya terjadi pada satu pejabat BUMN.
Indikasi korupsi pada pimpinan perusahan pelat merah tersebut, menurut Agus, berdasarkan penelusuran KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.