JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu Direktur Utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pejabat BUMN tersebut diduga menyamarkan aliran keuangan dengan membuka rekening bank di Singapura.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Direktur BUMN tersebut menerima dan menyimpan uang di Singapura, diduga untuk menghindari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut dikatakan Agus dalam acara penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan KPK.
"Untungnya kami sudah kerja sama dengan lembaga semacam KPK yang ada di Singapura," ujar Agus di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Menurut Agus, aliran keuangan mencurigakan tersebut diduga tidak hanya terjadi pada satu pejabat BUMN. Indikasi korupsi pada pimpinan perusahan plat merah tersebut, menurut Agus, berdasarkan penelusuran KPK dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan, doakan kami bisa mengusut lebih cepat," kata Agus.
Agus tidak mau membuka lagi lebih rinci soal penyelidikan baru yang dilakukan KPK lantaran proses pendalaman sedang dilakukan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.