Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Politisi di Mata Artidjo Alkostar

Kompas.com - 13/09/2016, 07:15 WIB
Krisiandi

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Artidjo Alkostar tampak jengah dengan para koruptor.

Mengaku mengacu pada pertimbangan hukum, Artidjo kerap menghukum terdakwa kasus korupsi lebih berat dari pengadilan tingkat pertama.

Sejumlah politisi jadi "korban"nya. Sebutlah nama Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaq dan Anas Urbaningrum.

Menurut Artidjo, korupsi yang melibatkan para politisi adalah karena sistem politik yang salah. Sistem itu menciptakan biaya politik yang begitu tinggi.

"Biaya yang tinggi itu berdampak pada tindakan-tindakan untuk mengembalikan biaya politik yang sudah dikeluarkan," ujar Artidjo di program Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (12/9/2016).

(Baca: Upaya Koruptor demi Hindari Palu Artidjo)

"Jadi problemnya ada pada biaya politik yang terlalu mahal," kata Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.

Korupsi politik, kata Artidjo, menjadi persoalan di Indonesia, bahkan kian berat. Menghentikan perilaku koruptif di kalangan politisi wajib segera dihentikan.

Dan Artidjo punya cara. Yakni mencabut hak politik para politisi korup. Sejumlah politisi yang terbukti korupsi di pengadilan tingkat pertama, dicabut hak politiknya di putusan kasasi yang ditangani Artidjo. 

"Harus dicabut karena orang tidak tahu orang ini sudah cacat dan supaya rakyat tidak tertipu," ujar Artidjo.

Dia berharap putusan pencabutan hak politik bisa berefek jera.

Baca Berkas

Pembaca acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo sempat bertanya apa seorang Artidjo membaca berkas perkara, terutama kasus korupsi, yang biasanya tebal, atau asal menghukum saja.

"Iya (baca) dong. Ndak mungkin begitu (tidak baca)," kata Artidjo.

(Baca: Pejabat MA Minta Suap kepada Pengacara untuk Hindari Hakim Artidjo)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com