Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB Rancang Peraturan yang Wajibkan Daerah Gunakan "E-Government"

Kompas.com - 06/09/2016, 15:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mempersiapkan mekanisme yang mengatur penggunaan sistem e-government bagi seluruh kementerian/lembaga.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, peraturan itu akan diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Saya sedang mendesain agar sistem ini menjadi kewajiban agar penerapan e-budgeting menjadi kewajiban seluruh daerah. Kalau itu sudah menjadi aturan, mau tidak mau harus dilaksanakan,” kaa Asman, saat membuka e-Government Summit 2016 di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut Asman, e-government sebenarnya bukan sistem baru. Sejumlah daerah di Tanah Air telah menerapkan sistem ini.

Ia yakin, sistem ini mampu menyederhanakan sistem administrasi publik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik ketika berurusan dengan pemerintah.

Beberapa provinsi yang telah menerapkan sistem itu, yakni Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Bahkan, penerapan e-government tak hanya di level pemerintah provinsi, melainkan tingkat kabupaten/kota hingga desa.

“Artinya kita tidak memulai dari nol. Mereka sudah lebih duluan jalannya,” ujar dia.

Kementerian PAN-RB berencana menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun sistem yang dapat diaplikasikan secara nasional dengan standar yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Dengan menciptakan standarisasi nasional, diharapkan sistem e-government yang telah berjalan di daerah dapat tersinergi dengan pemerintah pusat.

Asman menambahkan, salah satu keunggulan e-government yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait layanan pemerintahan. 

Layanan itu, diantaranya, saat pengurusan akta kelahiran, ke depannya, orangtua tidak perlu lagi datang ke kelurahan hingga kecamatan untuk mengurusnya secara manual.

“Cukup tinggal pencet (dengan menggunakan sistem IT) dari desanya, dalam tempo satu jam sudah ke luar akta kelahirannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com