Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terus Telusuri Situs yang Sebarkan Radikalisme

Kompas.com - 29/08/2016, 22:03 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Polri menyatakan perang terhadap situs yang mengarah kepada radikalisme dan menyiratkan ajaran kebencian.

"Sebelumnya situs-situs sejenis sudah diblokir namun saat ini bermunculan kembali sehingga perlu perhatian khusus dalam penanganannya," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Padang, Senin (29/8/2016).

Boy mengatakan Kepolisian tidak bisa sendirian mengawasi kejahatan dunia maya ini. Memerangi radikalisme di dunia maya harus melibatkan pihak lain, sepeti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki wewenang dalam pemblokiran laman di internet.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi tayangan bernuansa buruk tersebar di media sosial seperti tutorial pembuatan bom yang bisa merusak generasi muda untuk melawan hukum," kata dia.

Saat ini pihak kepolisian berusaha melakukan pengawasan secara berkala. Nama situs yang mengarah kepada tindakan tersebut sudah dikantongi dan dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk diblokir.

"Kita harus menjaga anak bangsa agar tidak tergiur dengan tindakan melawan hukum akibat mengakses situs-situs tersebut," jelas dia.

Salah satu upaya pencegahan adalah meningkatkan daya tahan masyarakat dalam menghadapi arus informasi di dunia global seperti sekarang.

Sehingga masyarakat mampu membedakan mana akses informasi yang baik dan mana yang buruk. Serta tidak mudah terpengaruh dengan ajakan yang mengajak untuk melanggar hukum, nilai dan etika yang ada.

Saat ini, kata mantan Kapolda Banten ini, ruang publik di dunia maya terus berganti dan selalu diperbaharui. Untuk itu tingkat pengawasan harus lebih diperketat lagi sehingga akses menuju situs radikal ini tidak dikunjungi oleh netizen.

"Saat ini tim patroli siber terus melakukan pengawasan terhadap hal negatif yang ada dalam dunia maya secara berkelanjutan. Agar ruang untuk radikalisme dan ujaran kebencian tidak bisa diakses oleh masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com