Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Panglima TNI Menindak Tentara Pelaku Kekerasan di Sari Rejo

Kompas.com - 29/08/2016, 18:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan penyelidikan terkait peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara dengan warga Desa Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin (15/8/2016) lalu.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan beberapa fakta kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AU dan terdapat empat bentuk pelanggaran HAM.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pasca-bentrokan.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna untuk melakukan penegakan hukum baik dalam ranah pidana, disiplin, dan kode etik kepada para anggota TNI AU yang terlibat kekerasan dan pengrusakan saat bentrok dengan warga Sari Rejo.

"Panglima TNI dan KSAU harus menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan penyerangan, penganiayaan, penyiksaan terhadap warga masyarakat dan dua orang jurnalis," ujar Natalius melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016).

(Baca: Komnas HAM Simpulkan TNI Lakukan Kekerasan Sporadis di Sari Rejo, Ini Temuannya...)

Selain itu, menurut Natalius, penegakan hukum juga harus dilakukan kepada pimpinan Lanud Soewondo yang dinilai tidak mampu mengambil tindakan pencegahan terhadap anggotanya sehingga secara leluasa dan sporadis melakukan penyerangan, penganiayaan, dan penyiksaan.

Markas Besar TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pun harus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya keterlibatan Kesatuan Artileri Medan (Armed) yang secara sporadis turut serta membantu TNI AU melakukan penyerangan.

(Baca: TNI AU Disebut Lakukan Empat Pelanggaran HAM dalam Bentrokan di Sari Rejo Medan)

Sementara itu terkait sengketa tanah antara TNI AU dengan warga, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan itu dengan memastikan landasan legal atas objek gugatan, yakni penguasaan dari 260 hektar lahan yang saat ini telah ditempati oleh masyarakat Sari Rejo.

"Pemerintah harus memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa dengan berpedoman kepada prinsip menguntungkan kedua belah pihak," ungkap dia.

Natalius juga menegaskan bahwa pihak TNI dan pemerintah kota maupun provinsi perlu memberikan ganti rugi atas biaya pengobatan, perbaikan kerusakan harta benda milik masyarakat maupun para jurnalis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com