Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lakukan Reintegrasi Sosial Pasca-Kerusuhan Tanjungbalai

Kompas.com - 12/08/2016, 07:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah melakukan reintegrasi sosial antaretnis dan antaragama pasca-kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan proses reintegrasi tersebut penting untuk dilakukan mengingat peristiwa yang berorientasi pada kebencian etnis dan agama di Tanjungbalai tidak hanya terjadi satu kali.

Pigai menuturkan, sebelumnya konflik berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) juga pernah terjadi pada 1979, 1989 dan 1998.

"Proses reintegrasi sosial harus dipimpin oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tanjungbalai," ujar Pigai saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Pigai menjelaskan, proses reintegrasi merupakan satu upaya dari pemerintah dalam memastikan jaminan rasa aman dan memastikan tidak terulangnya peristiwa kekerasan serupa di masa yang akan datang.

Dia pun meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusut dan memutus rantai komunikasi yang berorientasi pada kebencian ras, etnis dan agama di Tanjungbalai dan seluruh daerah dengan potensi konflik berbau SARA.

"Pemerintah punya kemampuan untuk memutus rantai komunikasi yang isinya berupa ujaran kebencian dengan alat-alat canggih yang dimiliki," tuturnya.

(Baca juga: Komnas HAM: Distorsi Informasi Sebabkan Kerusuhan Tanjungbalai)

Selain itu, Natalius juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan dan menghormati hak asasi manusia yang melekat pada para tersangka.

Sebelumnya Polri telah menetapkan 21 tersangka yang diduga terlibat kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) hingga Sabtu (30/7/2016) pagi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dari jumlah itu tujuh tersangka di antaranya masih di bawah umur sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

 

Adapun 12 orang tersangka lainnya ditangguhkan penahanannya. (Baca: Bertambah Dua Orang, Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Jadi 21 Orang)

Kompas TV Masyarakat Bersihkan Tempat Ibadah yang Rusak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com