JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan dan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Ini dilakukan Komnas HAM guna menggali data, fakta dan informasi yang akurat. Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa aparat kepolisian melakukan beberapa kelalaian dalam peristiwa kerusuhan di Tanjungbalai.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa saat terjadi kerusuhan kepolisian tidak siap siaga dalam mengantisipasi kerusuhan massa dan belum mampu mengorganisir kekuatan internal aparat keamanan.
"Pihak kepolisian saat itu tidak mampu mengendalikan amuk massa yang terjadi," ujar Natalius Pigai saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Pigai menilai aparat lamban mengantisipasi kerusuhan sehingga menyebabkan kerusakan 15 bangunan yang terdiri dari rumah ibadah dan rumah pribadi.
Aparat keamanan, kata Pigai, baru tiba di lokasi kerusuhan sekitar 1 sampai 2 jam setelah aksi perusakan.
Selain itu, menurut dia, intelijen pun tidak mampu melakukan deteksi dini adanya potensi konflik SARA selama sekitar satu minggu sejak penyampaian keberatan seorang warga, yang disinyalir menjadi penyebab konflik.
Sehingga, kemudian terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah dan rumah warga.
"Pemerintah punya kemampuan untuk memutus rantai komunikasi yang isinya berupa ujaran kebencian dengan alat-alat canggih yang dimiliki," tuturnya.
Pigai menjelaskan sekitar seminggu sebelum kejadian, seorang warga Tanjung Balai, Meliana, menyampaikan keberatan mengenai suara adzan dari Masjid Al-Makshum kepada tetangganya.
Keberatan itu pun disampaikan kepada Kasidi, seorang nadzir atau penajaga Masjid Al-Makshum dengan harapan bisa disampaikan ke pengurus masjid.
Pada 29 Juli 2016, Kasidi menyampaikan keberatan Meliana kepada pengurus masjid. Beberapa pengurus masjid pun mendatangi rumah Meliana untuk berdialog dan mengonfirmasi keberatan Meliana.
Natalius Pigai mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan dalam dialog tersebut. Dialog dan mediasi akhirnya dilanjutkan di kantor Kelurahan Tanjung Balai.
Hasil dari dialog, Meliana meminta maaf atas keberatan yang dia sampaikan.
"Namun isu yang beredar saat itu bahwa ada warga etnis Tionghoa yang melarang adzan dan mematikan speaker masjid," ucap Pigai.