Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan: Sidang Tahunan Menjadi Langkah Maju MPR RI

Kompas.com - 05/08/2016, 17:54 WIB
advertorial

Penulis

Sidang tahunan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus besok di Ruang Paripurna I, Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 71. Nantinya, Presiden Joko Widodo akan memberikan pidato kenegaraan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembicaraan mengenai RAPBN 2017 beserta nota keuangan.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berharap sidang tahunan tersebut berjalan dengan lancar. Menurutnya, agenda tahunan tersebut merupakan langkah maju bagi MPR RI.

"Kita sidang tahunan di tanggal 16, mudah-mudahan lancar semuanya. Ini merupakan satu langkah kemajuan untuk MPR, sekarang setiap tahun ada sidang tahunan," ungkap Zulkifli.

Ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Maedani, Kota Baubau Sulawesi Tenggara pada Rabu (3/8/2016), Zulkifli mengaku pada sidang tersebut dirinya tidak akan berpidato, yang berpidato hanyalah Jokowi saja.

"Presiden saja. Kepala negara hanya menyerahkan bahan-bahan saja," jelasnya.

Kemudian ia melanjutkan, setelah sidang, pada tanggal 20 Agustus nanti, MPR RI akan menyelenggarakan rapat gabungan untuk membahas hasil-hasil sosialisasi terkait perlunya haluan negara.

"Itu tanggal 20 Agustus. Mudah-mudahan nanti kalau bisa disepakati, akan diserahkan kepada fraksi-fraksi, kemudian apakah akan dilanjutkan menjadi usulan masing-masing anggota. Kalau sudah sepertiga maka akan dilanjut dengan rapat paripurna," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com