Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Yakin Tak Ada Kader Golkar yang Suap Panitera PN Jakut

Kompas.com - 26/07/2016, 15:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meyakini tidak ada kader Golkar yang menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Hal tersebut disampaikan Idrus menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini tengah menyelidiki dugaan suap penanganan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

"Sampai hari ini setelah kita cek baik pihak Ancol dan Bali semua beri konfirmasi kita berjalan baik sesuai aturan," kata Idrus di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Pengacara Saipul Jamil Minta Penyidik KPK Usut Uang 700 Juta di Mobil Panitera)

Idrus mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan suap terkait sengketa Golkar ini. Namun ia memastikan, apa pun hasil penyidikan yang dilakukan KPK, hal tersebut tidak akan mempengaruhi status Partai Golkar yang sudah bersatu melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali pada Mei 2016 lalu.

"Kami selama ini selalu menjaga betul jangan sampai proses hukum dinodai hal yang menyimpang," ucap Idrus.

Idrus pun menghimbau kepada seluruh kader Partai Golkar untuk tidak mempermasalahkan lagi rekonsiliasi partai Golkar meskipun kini muncul dugaan suap terkait penanganan sengketa dualisme kepemimpinan partai berlambang pohon beringin.

(Baca: KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta)

"Seluruh masalah Partai Golkar sudah kita akhiri. Kalau sudah bagus-bagus begini ada yang mengungkit lagi kita ketawa-ketawa aja," ucap Idrus.

Seperti dikutip Tribunnrews, KPK tengah mendalami dugaan uang Rp 700 juta di mobil tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Uang tersebut diduga terkait pengurusan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

Uang tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi.

Uang tersebut sebelumnya juga diduga berasal dari anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Wiyono. Namun, hal ini dibantah kuasa hukum Rohadi yang menyatakan kliennya tak jadi meminjam uang dari Sareh.

Kompas TV KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Nasional
TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi 'Online'

TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi "Online"

Nasional
Gebrakan Satgas Judi 'Online' Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

Gebrakan Satgas Judi "Online" Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

Nasional
Gugat ke MK soal Usia Calon Kepala Daerah, 2 Mahasiswa Ini Minta Jokowi Dipanggil

Gugat ke MK soal Usia Calon Kepala Daerah, 2 Mahasiswa Ini Minta Jokowi Dipanggil

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Satgas Judi "Online" Diharap Bersikap Tegas dan Tak Blunder

Nasional
PPATK: Ada Uang Terkait Judi 'Online' Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com