Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Anggota DPR Sareh Wiyono Suap Panitera PN Jakut Rp 700 Juta

Kompas.com - 22/07/2016, 17:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono memberikan uang Rp 700 Juta kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Pemberian uang itu diduga terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2016).

(Baca: Apa Keterlibatan Anggota DPR Sareh Wiyono di Kasus Saipul Jamil?)

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.

Namun, Yuyuk menyebut, uang Rp 700 Juta yang diduga diberikan Sareh tersebut terkait kasus lain.

"Di luar kasus SJ (Saipul Jamil), penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," ujar Yuyuk.

(Baca: Diperiksa 8 Jam, Anggota DPR Sareh Wiyono Mengaku Hanya Ditanya Satu Pertanyaan)

Pada hari ini, KPK pun memanggil Sareh untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Usai diperiksa selama 8 jam, Sareh mengaku hanya ditanya satu pertanyaan oleh penyidik, yakni mengenai hubungannya dengan Rohadi.

"Ditanya apakah saya kenal dengan Rohadi. Sudah itu saja," kata Sareh.

(Baca: KPK Temukan Uang Rp 700 Juta di Mobil Milik Panitera yang Ditangkap)

Sareh pun mengaku kenal Rohadi saat ia masih menjabat sebagai Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, dia mengaku sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan Rohadi.

Ia menilai Rohadi adalah sosok yang baik. Saat ditanya apakah ada pertanyaan lain yang diajukan KPK, ia membantahnya.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com