Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi V DPR Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Maluku

Kompas.com - 18/07/2016, 11:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin Muhammad Said, Senin (18/7/2016).

Muhidin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Suprianto. "Diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Muhidin membantah bahwa dia ikut dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

(Baca: Setelah Andi Taufan Tiro, Siapa Anggota Komisi V DPR Selanjutnya Jadi Tersangka KPK?)

Padahal, pertemuan itu diakui Sekjen PUPR Taufik Widjojono. Sebelumnya, saat ditemui seusai diperiksa di Gedung KPK, beberapa waktu lalu, Taufik membenarkan adanya pertemuan informal antara dia, dan sejumlah pimpinan Komisi V DPR.

Menurut Taufik, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai usulan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota dewan.

Selain pimpinan Komisi V DPR, Taufik mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri pula oleh ketua kelompok fraksi (kapoksi). Kapoksi merupakan orang yang ditunjuk sebagai perwakilan masing-masing fraksi di setiap komisi.

Meski mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan, Muhidin membenarkan bahwa ia adalah kapoksi untuk Fraksi Golkar di Komisi V DPR.

Ada pun program aspirasi yang dibicarakan yaitu, proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Usulan tersebut muncul setelah sejumlah anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015.

Para anggota Komisi V DPR mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan dana aspirasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Namun, usulan proyek tersebut kini terhenti, karena sejumlah anggota Komisi V DPR diduga menerima suap dari para pengusaha yang akan berharap mengerjakan proyek tersebu

Dalam kasus ini tiga orang anggota Komisi V jadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. Selain kepada mereka, KPK juga menyematkan status tersangka kepada Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary.

(Baca: Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR)

Diduga, beberapa pejabat di Kementerian PUPR dan pimpinan Komisi V DPR mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut.

Kompas TV Komisi V DPR Korupsi Berjamaah?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com