JAKARTA, KOMPAS.com — Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyegalan tersebut dilakukan pasca-operasi tangkap tangan, Selasa (28/6/2016).
Pantauan Kompas.com, Rabu (29/6/2016) pagi, ruang kerja Putu nomor 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, ditempel kertas segel dan garis batas KPK.
Menurut petugas pengamanan dalam (pamdal) yang bertugas di lantasi 9, kemungkinan ruangan tersebut disegel pada selasa malam.
Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik sebelumnya membenarkan Putu Sudiartana ditangkap KPK semalam. Informasi yang dia terima, Putu ditangkap di rumahnya.
Namun, Rachlan mengaku belum mengetahui detail terkait kasus apa penangkapan tersebut. Pihaknya menunggu penjelasan resmi KPK.
KPK sebelumnya kembali melakukan operasi tangkap tangan. Empat orang diamankan, salah satunya anggota Komisi III DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut, tetapi enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun kasusnya.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.