JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari tiga jam.
La Nyalla menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit Universitas Airlangga tahun 2010 untuk tersangka mantan rektor Unair Faischul Lisan.
"Banyak pertanyaannya, tapi saya lupa," ujar La Nyalla usai diperiksa penyidik KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
La Nyalla mengaku tak tahu menahu soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Faischul. Menurut dia, pembangunan rumah sakit tersebut tidak bermasalah dan terkendala apa pun.
"Enggak ada apa-apa. Enggak ada yang saya ketahui jelas masalah itu, tidak ada masalah," kata La Nyalla.
Tak banyak yang dikatakan La Nyalla mengenai materi pemeriksaan. Ia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung yang menunggunya di depan gedung bundar.
Pada Maret 2015, KPK pernah meminta keterangan La Nyalla dalam penyelidikan terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.
Selama diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai bagaimana memenangkan tender di Rumah Sakit Unair.
Ia mengatakan, perusahaannya yang bernama Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, La Nyalla juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Unair.
Tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Minarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo.
Dalam kasus pembangunan RS Unair, Fasichul Lisan selaku rektor sekaligus kuasa pengguna anggaran diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 85 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp 300 miliar.
Sementara dalam kasus pengadaan alkes RS Unair, diduga korupsi yang dilakukan menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 miliar dengan total nilai proyek Rp 87 miliar.