Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Periksa Saipul Jamil, KPK Dalami Pemberi dan Penerima Suap

Kompas.com - 21/06/2016, 09:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami pelaku dan penerima suap dari hasil operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selanjutnya, KPK akan memeriksa pedangdut Saipul Jamil yang diduga kuat sebagai penyedia dana.

"Terkait ini, yang perlu pendalaman terlebih dahulu yakni berkaitan dengan peristiwa dan perbuatan oleh  tersangka selaku pemberi dan penerima suap," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Menurut Priharsa, meski dugaan awal uang tersebut berasal dari Saipul Jamil, penyidik KPK masih mencari tahu apakah ada sumber-sumber uang lainnya, termasuk peruntukan uang dan siapa saja yang menerima.

Sementara, untuk pemeriksaan Saipul Jamil, penyidik KPK akan berkoordinasi dengan kejaksaan, karena saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tahanan.

"Belum tahu kapan waktu pastinya Saipul akan dipanggil. Kalau pun dia diperiksa, tentu butuh koordinasi jyga karena dia berstatus tahanan," kata Priharsa.

Saipul Jamil yang menjadi terdakwa dalam kasus percabulan anak, diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meringankan vonis hakim.

Saipul bahkan hingga menjual rumah demi memuluskan keinginannya.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Saipul berusaha menghindari tuntutan pidana selama 7 tahun penjara yang diminta jaksa penuntut umum.

Jaksa sebelumnya menuntut Saipul menggunakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif dengan Pasal 290 KUHP dan Pasal 292 KUHP.

Pada putusannya, Hakim memilih dakwaan dalam Pasal 292 KUHP sebagai pasal yang lebih tepat bagi tindak pidana yang dilakukan Saipul.

Hakim kemudian menjatuhkan vonis berupa pidana penjara selama 3 tahun bagi penyanyi dangdut tersebut.

KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap.

Keempatnya adalah dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji; panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Kompas TV Suap Perkara Saipul Jamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com