Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Korupsi dalam Kasus Sumber Waras, BPK Harus Evaluasi Hasil Auditnya

Kompas.com - 15/06/2016, 08:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengimbau agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih profesional dalam melakukan audit. Terlebih lagi, hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tidak ditemukan unsur korupsi dan kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hal itu harus menjadi catatan bagi BPK untuk mengevaluasi diri.

"Ya kalau kami kan mengimbau saja agar BPK lebih hati-hati dan bekerja lebih profesional dalam merumuskan kerugian negara harus clear," ujar Refly saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).

"Mudah-mudahan ini kan (untuk) instrospeksi (bagi BPK) juga," kata dia.

Refly mengatakan, indikator adanya tindak pidana korupsi ditandai dua hal, yakni adanya niat jahat dan perbuatan untuk mewujudkan niatan jahat tersebut. Pada kasus Sumber Waras, menurut dia, sejak awal bergulir tidak terlihat adanya indikasi tersebut.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras)

Menurut Refly, dari dasar penentuan dokumen penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) juga sudah terlihat ada kelalaian yang dilakukan oleh BPK. Dalam menentukan NJOP, BPK menyebut bahwa lokasi lahan RS Sumber Waras bukan di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Jalan Tomang Utara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut sebaliknya. Lokasi lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektar itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, bukan di Jalan Tomang.

Namun, berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 27 Mei 1998, disebutkan bahwa tanah tersebut berada di Jalan Kyai Tapa dan statusnya adalah hak guna bangunan nomor 2.878.

(Baca: Dicecar Anggota Komisi III soal Kasus Sumber Waras, KPK Tak Akan Ubah Keputusannya)

"Kan perkara ini mudah sekali, yaitu antara pakai NJOP (nilai jual objek pajak) yang mana. Kalau misalnya temuan dokumen menyebutkan Kyai Tapa lalu kemudian BPK ngotot Tomang Utara, nah ini kan kemudian enggak benar," kata dia.

"Yang menetapkan NJOP kan bukan BPK, tetapi kantor pajak," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.

Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

(Baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

"Dari pendapat ahli tidak seperti itu (audit BPK). MAPI ada selisih, tetapi tidak sebesar itu. Ahli ada yang berpendapat terkait NJOP (nilai jual obyek pajak) itu harga bagus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menyikapi hasil kerja penyidik tersebut, KPK akan bertemu BPK. Menurut Agus, kemungkinan pertemuan digelar sebelum Lebaran. BPK sebelumnya menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.

Kompas TV KPK Tak Temukan Korupsi di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com