JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan pimpinan satuan di Poso untuk pemeriksaan empat anggota Brimob.
Keempat polisi tersebut merupakan petugas yang mengawal rumah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. Boy mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Poso, tempat empat polisi tersebut kini bertugas.
"Sedang dicari jalan keluar untuk dilakukan pemeriksaan di Poso secara bergantian," ujar Boy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2016).
Boy mengatakan, kemungkinan penyidik KPK akan meminjam Polres setempat untuk melakukan pemeriksaan. Namun, Boy belum dapat memastikan waktu pemeriksaan akan dilakukan.
(Baca: Kata Polri, Sekretaris MA yang Minta Rumahnya Dijaga Empat Anggota Brimob)
"Untuk waktunya, saya belum dapat info karena tergantung jadwal penyidik yang akan melakukan pemeriksaan. Bukan dari kami (jadwalnya)," kata Boy.
Empat anggota polisi itu, Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi.
Diduga kuat mereka mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Baca: Sekretaris MA Diduga Sembunyikan Saksi dari KPK)
Keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung dengan Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.
KPK pun meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Brigjen Pol Murad Ismail agar membantu menghadirkan empat anggota Brimob untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.