Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Punya Tiga Modal Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 29/05/2016, 17:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, Presiden Joko Widodo tak perlu ragu untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut dia, ada tiga modal yang dimiliki Jokowi untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Pertama, yaitu modal hukum. Ia mengatakan tidak ada lagi celah hukum yang bisa menghambat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

"Misalnya, kita punya Tap Nomor V/MPR/2000. Persis disebutkan kesalahan rezim di masa lalu harus diselesaikan," kata Yati dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).

"Kita tidak kurang UU yang mewajibkan menyelesaikan masalah ini. Memandatkan agar masalah ini tidak terulang di masa depan," sambung dia.

(Baca: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Gelar Aksi Simbolis #MasihIngat)

Modal kedua, lanjut Yati, adalah modal sosial. Misalnya, gerakan masyarakat sipil yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang punya kredibilitas dan kapasitas dalam membahas isu HAM namun juga memiliki hubungan cukup baik dengan masyarakat.

Kelompok sosial tersebut, kata dia, tersebar di banyak wilayah dan sama-sama ingin mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

(Baca: Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Data Kuburan Massal Korban 1965)

"Semuanya mendedikasikan diri untuk membantu proses penyelesaian masalah HAM masa lalu," ujarnya.

Kemudian, Jokowi juga dinilai memiliki modal politik yang cukup memadai. Misalnya, yang terbaru adalah dengan merapatnya Partai Golkar ke pemerintahan maka dukungan politik yang dimiliki Jokowi semakin kuat.

"Harusnya Jokowi jeli. Dengan banyaknya dukungan parlemen harusnya dimanfaatkan," kata Yati.

Kompas TV Kuburan Massal Korban 1965 Ada di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com