Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Jadi, Indonesia Negara Pertama yang Punya Sukhoi 35 di Luar Rusia

Kompas.com - 26/05/2016, 17:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia akan menjadi negara pertama di luar Rusia yang memiliki pesawat tempur jenis Su-35 (NATO: Flanker-E) buatan Sukhoi dari Rusia.

Hal itu dikatakan Luhut di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016).

"Kalau itu jadi dilepas oleh Rusia, Indonesia adalah negara pertama di luar Rusia yang mendapatkan Sukhoi 35," kata dia.

Namun, lanjut Luhut, belum bisa dipastikan kapan pembelian akan direalisasikan karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pesawat Su-35.

"Ya nantilah, untuk administrasinya itu kan banyak sekali dan cukup panjang sehingga belum tahu kapan waktunya," ujar Luhut.

Secara teknologi, ia mengakui kecanggihan Su-35. "Sukhoi 35 itu merupakan teknologi bagus karena dia kombinasi dari dog fight dan pengebom dan teknologinya sangat maju sekarang," ujar Luhut.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengonfirmasi bahwa Pemerintah Indonesia berniat membeli 10 unit pesawat tempur jenis Su-35 (NATO: Flanker-E) buatan Sukhoi dari Rusia.

Proses pembelian pesawat tempur tersebut masih dalam pembahasan. Ryamizard juga menjelaskan bahwa pembelian ke-10 Su-35 untuk TNI-AU tersebut tidak akan dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com