Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Bisa Laporkan Pejabat Publik yang Namanya Tercantum di "Dokumen Panama"

Kompas.com - 18/05/2016, 16:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kompas TV Ketua BPK Bantah Bersalah Soal Panama Papers

JAKARTA, KOMPAS.com — "Koalisi Selamatkan BPK" yang terdiri atas lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) berharap, pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil untuk melaporkan nama-nama pejabat publik lain yang tercatat dalam "Dokumen Panama". 

Hal itu disampaikan oleh Agus Sunaryanto, wakil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga Wakil Koordinator "Koalisi Selamatkan BPK" saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (MKKE BPK) di Gedung BPK, Rabu (18/5/2016).

"Kami harap pelaporan yang kami lakukan terkait Ketua BPK yang namanya tercatat di 'Dokumen Panama' ini menghasilkan efek bola salju. Artinya, masyarakat pun bisa melaporkan pejabat publik lainnya jika memang memiliki data yang lengkap. Itu sah-sah saja karena pertanggungjawaban pejabat publik itu ya ke publik," kata Agus.

(Baca: Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010)

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan koalisi tersebut melakukan pelaporan terkait nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang juga masuk dalam Dokumen Panama, mereka menjawab hal itu itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat.

"Bukan hanya Menko Polhukam, banyak juga anggota Dewan yang namanya tercantum di 'Dokumen Panama'. Silakan saja bagi masyarakat yang memiliki bukti, jika para pejabat itu melanggar kode etik, ya dilaporkan saja," ujar Agus.

Dia pun berharap, "Dokumen Panama" yang sempat ramai dibahas sebelumnya tak hanya menjadi polemik, tetapi disertai tindak lanjut yang jelas.

(Baca: Namanya Masuk "Panama Papers", Ketua BPK Bilang Sudah "Clear")

"Jika dari situ ditemukan pelanggaran, laporkan pejabat publik terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada publik," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dilaporkan ke Komite Etik BPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh "Koalisi Selamatkan BPK" pada Selasa (26/4/2016).

(Baca: Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik)

Koalisi mengadukan Harry Azhar atas dugaan rangkap jabatan sebagai Direktur Sheng Yue International, ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepemilikan, hingga ketidakpatuhan melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK.

"Koalisi Selamatkan BPK" sendiri terdiri atas lima lembaga sosial masyarakat, yaitu Indonesia Budget Center (IBC), Media Link, Indonesia Parlementary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan Inisiatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com