JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementeria Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, identitas pihak yang tergabung dalam penyelamatan seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina memang tak bisa diungkap, termasuk proses pembebasan 4 WNI Rabu (11/5/2016) kemarin.
Hal ini karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya tak hanya pemerintah Indonesia dan Filipina.
"Yang kami maksud, pihak-pihak lain di luar pemerintah Indonesia dan Filipina itu ya semuanya. Bukan cuma militer, tetapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta beberapa organisasi masyarakat (ormas) baik yang berasal dari Indonesia maupun Filipina," ujar Arrmantha dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (12/5/2016).
(Baca: Jokowi: Empat WNI yang Dibebaskan dalam Kondisi Baik)
Arrmanatha menambahkan, jika nantinya identitas mereka diungkap ke publik, dikhawatirkan justru mengancam keselamatan mereka sendiri. Pasalnya, proses pembebasan berurusan dengan pihak perompak.
"Makanya, kami tegaskan sekali lagi untuk siapa-siapanya yang terlibat, kami tidak bisa mengungkapkan, lagipula karena banyaknya pihak yang terlibat dalam diplomasi maupun dari intelijen, kami sendiri juga tidak bisa memastikan siapa saja mereka," lanjut Arrmanatha.
Diberitakan sebelumnya pada 15 April lalu pembajakan kapal berbendera Indonesia, yaitu kapal tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi kembali terjadi di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
(Baca: Menurut Jokowi, Empat WNI Berhasil Dibebaskan karena Hal Ini)
Kapal tersebut dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina menuju Tarakan. Kapal membawa 10 orang ABK WNI.
Sebanyak lima orang berhasil menyelamatkan diri, satu orang tertembak, dan sisa empat orang ABK diculik perompak yang diduga terkait kelompok Abu Sayyaf.
Pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf ini adalah keberhasilan kedua setelah pemerintah sebelumnya telah membebaskan 10 WNI awak kapal Brahma 12 pada 1 Mei 2016 lalu.