Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yance Masih Pimpin DPRD Bandung meski Divonis 4 Tahun oleh MA

Kompas.com - 09/05/2016, 13:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau yang dikenal Yance saat ini masih memimpin DPRD Bandung meski telah divonis Mahkamah Agung (MA).

Pada 28 April 2016 lalu, MA memutus hukuman empat tahun penjara untuk Yance.

"Yance sekarang di Bandung. Dia kan tetap bertugas, Wakil Ketua DPRD Jabar," ujar pengacara Yance, Ian Iskandar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/5/2016).

Ian mengatakan, begitu mendengar putusan kasasi MA, Yance terkejut. (Baca: Divonis MA Empat Tahun Penjara, Yance Bakal Ajukan PK)

Mereka heran karena putusan MA berbanding terbalik dengan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang membebaskan kliennya.

Ian masih meyakini bahwa dalam KUHAP dilarang untuk mengajukan banding atau kasasi atas putusan bebas murni.

Yance berencana mengajukan peninjauan kembali.

"Keluarganya berikhtiar dengan menyerahkan ke penegak hukum agar keadilan bisa direbut kembali," kata Ian.

Pengajuan PK akan dilakukan setelah Yance menerima salinan putusan kasasi dari pengadilan. Namun, salinan tersebut belum diterima hingga saat ini.

Ian mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru untuk memperkuat bahwa kliennya tidak bersalah.

"Bukti baru ini bisa merupakan bukti yang tidak sempat diperiksa di pengadilan tingkat pertama. Bisa merupakan suatu keadaan, bisa merupakan peristiwa hukum, fakta hukum. Ini sempat tidak diperiksa majelis kasasi," ujar dia.

Ian mengklaim, tidak ada satu pun saksi yang memberatkan dalam persidangan di tingkat pertama.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pun hadir menjadi saksi meringankan.

"Atas dasar apa majelis kasasi terhadap pidana itu? Tentu kita hormati keputusan, tetapi kami para pencari keadilan berhak mempersoalkan secara yuridis terhadap putusan Pak Yance," kata Ian.

Sebelumnya, Yance didakwa melakukan korupsi sekitar Rp 5,3 miliar pada pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tahun 2006-2007.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com