Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Ada Korupsi di Kasus Yance, Jaksa Agung Beda Pandangan dari Wapres JK

Kompas.com - 03/06/2015, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo berbeda pandangan dari Jusuf Kalla terkait perkara yang menjerat Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Diketahui, Jusuf Kalla saat menjadi saksi persidangan Yance mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara di dalam pembangunan PLTU Sumber Adem yang diperintahkan oleh dirinya tersebut.

"Meski Pak JK mengakui bahwa yang memerintahkan, ya benar itu perintahnya, betul, tapi pelaksanaannya yang ada penyimpangan dan korupsi. Itu keyakinan kami," ujar Prasetyo di kantornya, Rabu (3/6/2015).

Yance divonis bebas oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Ia lepas dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 1 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan dakwaan subsider Pasal 3 undang-undang yang sama.

Yance bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 1 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Prasetyo melanjutkan, pihaknya melakukan dua strategi atas putusan tersebut. Pertama, melaksanakan eksaminasi atas dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum hingga putusan hakim. Kedua, mengajukan gugatan kasasi terhadap putusan tersebut.

Prasetyo menerangkan akan mengevaluasi apa kelemahan serta kekurangan dakwaan dan tuntutan jaksa.

"Saya katakan pada teman di Pidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus). Jangan patah semangat karena ini dinamika penegakan hukum. Ini belum final ya," ujar Prasetyo.

Diberitakan, majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung menyatakan bahwa Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah atas dugaan korupsi Rp 5,3 miliar melalui pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Indramayu, tahun 2006 hingga 2007.

Baca juga: Ini Alasan JK Bersedia Jadi Saksi Meringankan Yance di Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com