JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah informasi yang menyebutkan bahwa ia bersama Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan pengembang yang ikut mengerjakan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Saya tidak pernah bertemu pengusaha," ujar Taufik saat ditemui seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah mengakui adanya pertemuan antara dia, M Sanusi, dan Taufik di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya.
Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
(Baca: Bertemu Sanusi di Rumah Aguan, Bos Agung Podomoro Tak Khusus Bicara Raperda)
Sebelumnya, kuasa hukum Sanusi, Irsan Gusfrianto mengatakan, sempat terjadi pertemuan antara Sanusi, Taufik dan Ariesman dengan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016. (Baca: Prasetio dan Taufik Disebut Kuasa Hukum Sanusi Bertemu Aguan)
Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.
"Tanya sama Sanusi saja, makanya tanya itu, saya tidak pernah ikut, saya ngurusin Raperda," kata Taufik.