Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Rekonstruksi di PT Brantas Abipraya

Kompas.com - 03/05/2016, 10:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap terhadap pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh petinggi PT Brantas Abipraya, salah satu BUMN.

Rekonstruksi dilakukan di kantor pusat PT Brantas Abipraya, Cawang, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Penyidik KPK tiba pukul 9.57 WIB. KPK membawa dua tersangka, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA) dan Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA).

Ikut mendampingi pengacara Dadung dan Sudi, Hendra Heriansyah.

Hendra mengatakan, untuk efisiensi waktu, KPK juga menggelar rekonstruksi secara bersamaan di Kejati DKI.

"Karena Marudut melakukan komunikasi dengan oknum jaksa di Kejati," kata Hendra.

Marudut adalah pihak swasta yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia diduga sebagai perantara antara PT BA dengan pihak Kejati DKI.

Dari operasi tangkap tangan dalam kasus ini, penyidik KPK menemukan uang sebesar 148.835 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. (Baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

Diduga uang itu akan diberikan kepada oknum di Kejati DKI Jakarta, untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejati DKI.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum juga menetapkan tersangka selaku penerima suap dalam kasus tersebut.

Hendra sebelumnya mengatakan, kedua kliennya tidak mengenal Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu, yang diperiksa KPK terkait kasus ini.

Dandung dan Sudi, menurut Hendra, hanya memercayakan Marudut untuk membantu mengurus kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejati DKI.

Menurut Hendra, kepada kedua kliennya, Marudut mengklaim mengenal Kepala Kejati DKI. (baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)

Namun, menurut Hendra, baik Sudi dan Dandung tidak mengetahui uang yang diberikan kepada Marudut tersebut akan diberikan kepada siapa. (baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com