JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengapresiasi sikap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak memenuhi pangilan panja penegakan hukum Komisi III DPR.
Rapat itu sedianya digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016), untuk membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Komisi III ingin bertanya mengapa pimpinan KPK periode lalu meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras itu.
Namun, rapat batal digelar karena mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Taufiqurahman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Indrianto Senoadji dan Johan Budi menolak hadir.
Mereka beralasan, kasus Sumber Waras ini masih ditangani oleh KPK saat ini. (baca: Ruhut: Fadli Zon dan Gerindra Sudah Dendam Kesumat terhadap Ahok)
"Kita hormati pemikiran mereka. Ini artinya mereka tidak mau mengganggu kinerja KPK yang sekarang, jadi jangan ada dua matahari," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (27/4/2016).
Ruhut menilai, sikap pimpinan KPK itu juga dapat diartikan sebagai sindiran kepada Komisi III DPR untuk tidak mengintervensi kasus yang tengah diselidiki oleh penegak hukum.
Menurut dia, Komisi III harusnya cukup melakukan pengawasan. Jika memang ada indikasi pelanggaran, baru Komisi III bertindak.
"Kalau teknis enggak usah dicampuri lah, tugas kita pengawasan. Kita serahkan ke penegak hukum. Kami Fraksi Demokrat arahan Ketua Umum jelas, semua permasalahan kalau sudah ditangani Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, kami tidak intervensi. Itu arahan Ketum," ucap Ruhut.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang para mantan pimpinan KPK setelah masa reses mendatang.
Ia merasa bahwa keterangan mereka sangat penting. (baca: Komisi III DPR "Keukeuh" Ingin Bertemu Mantan Pimpinan KPK Bahas Sumber Waras)
Saat ini, KPK masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dimintai keterangan selama 12 jam terkait masalah itu. (Baca: Populi Center: Soal Sumber Waras, Warga Lebih Percaya Ahok Dibanding BPK)
BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahok merasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras.