JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga tergabung dalam Kaukus Pancasila, Maman Imanulhaq mengatakan bahwa saat ini propaganda kebencian dan paham radikal telah menyusup ke sekolah-sekolah formal, baik yang diajarkan secara terang-terangan maupun melalui kurikulum terselubung.
Sayangnya, pemerintah kerap membiarkan beredarnya propaganda tersebut.
"Propaganda kebencian dan paham radikal juga telah menyusup ke sekolah-sekolah formal, baik yang diajarkan secara terang-terangan maupun melalui kurikulum terselubung," ujar melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2016).
Maman pun meminta pemerintah bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah. Hal tersebut perlu dilakukan agar potensi konflik antar masyarakat dapat dihindari.
Propaganda kebencian dan paham radikal tersebut dinilai telah tersebar secara terbuka melalui pemasangan spanduk di ruang-ruang publik.
(Baca: Kelompok Intoleran Dinilai Jadi Pemicu Terbesar Radikalisme di Indonesia)
Selain yang bertema khilafah, spanduk-spanduk yang bernada intoleran terhadap kelompok minoritas seperti spanduk yang menolak keberadaan Syiah, Ahmadiyah, gereja, atau sebaliknya juga penolakan terhadap pembangunan masjid di Papua.
Spanduk-spanduk itu terus dibiarkan hingga berujung pada konflik. Maman menyebutkan memang ada upaya untuk menurunkan paksa spanduk-spanduk itu dari kelompok masyarakat. Namun, seharusnya pemerintahlah yang menjadi garda terdepn untuk membenahi itu.
"Pemerintah-lah yang semestinya melakukan upaya penertiban tersebut. Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebencian yang dapat berujung pada konflik," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.