Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Benarkan Ada Pejabat di Indonesia yang Masuk "Panama Papers"

Kompas.com - 25/04/2016, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf membenarkan bahwa ada beberapa pejabat negara di Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen Panama Papers.

"Ya enggak banyaklah," ujar dia di Istana, Senin (25/4/2016).

Ia menegaskan, tidak dapat menyebutkan siapa dan berapa tepatnya pejabat negara yang namanya masuk dalam dokumen tersebut. Sebab, itu merupakan rahasia negara.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menambahkan, WNI yang memarkirkan uang di luar negeri bukan berarti melakukan tindak pidana. Bisa saja, hal itu menjadi strategi bisnis untuk menghindari pajak ganda.

(Baca: Terkait "Panama Papers", Luhut Dipanggil Presiden)

"Kadang-kadang memang itu trik-trik bisnis," ujar dia.

Pemerintah pun telah memiliki data WNI yang menyimpan uang di luar negeri. Pemerintah telah membentuk Satgas Pengampunan Pajak demi menjamin WNI itu mengembalikan uangnya ke dalam negeri.

Satgas akan memvalidasi apakah uang-uang itu berasal dari tindak pidana narkotika, terorisme dan perdagangan orang atau tidak. Jika validasi menyebut uang itu bukan berasal dari tiga hal itu, maka pajak tertunggak selama ini akan diampuni.

(Baca: Istana: 80 Persen Dokumen "Panama Papers" Cocok dengan Data Pemerintah)

Validasi itu dilakukan tidak terkecuali bagi pejabat negara yang namanya tercantum dalam dokumen Panama Papers.

"Ya siapapun pokoknya kecuali jika uangnya berasak dari tiga hal tadi. Pejabat pun kalau menerima uang dari hasil narkotika ya sama saja dong, pasti kena," ujar Prasetyo.

Kompas TV Luhut Punya Perusahaan di Republik Seychelles?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com