Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Di Negara Lain, Pejabat yang Masuk "Panama Papers" Mengundurkan Diri

Kompas.com - 25/04/2016, 13:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan bahwa di negara lain, pejabat yang tercantum namanya dalam dokumen "Panama Papers" langsung mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi adanya nama pejabat di Indonesia yang tercantum di "Panama Papers", seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya kira di negara-negara lain ada yang mengundurkan diri, mungkin ada benarnya karena ingin transparan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Salah satu pejabat yang mengundurkan diri karena namanya tercantum dalam Panama Papers adalah Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson. (Baca: Terkait "Panama Papers", Luhut Dipanggil Presiden)

Namun, Fadli menyadari seseorang belum tentu bersalah meski tercatat dalam Panama Papers.

Bisa saja orang tersebut hanya membuka perusahaan, bukan berniat untuk menyembunyikan hartanya dan menghindari pembayaran pajak. (Baca: Namanya Tercantum dalam "Panama Papers", Ketua BPK Beri Klarifikasi ke Presiden)

Undang-undang juga tidak melarang WNI untuk membuka perusahaan di luar negeri, termasuk di negara tax haven seperti Panama.

Oleh karena itu, Fadli menilai, Luhut cukup mengklarifikasi kenapa namanya bisa tercatat dalam Panama Papers.

"Kalau keberatan nama-namanya ada di Panama Papers, saya kira mudah sekali tinggal melakukan klarifikasi," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

(baca: Istana: 80 Persen Dokumen "Panama Papers" Cocok dengan Data Pemerintah)

Luhut dan Harry sebelumnya sudah memberikan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait masuknya nama mereka dalam Panama Papers.

Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.

Dia membantah jika pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri. (Baca: Jokowi Akan Sikapi WNI dalam "Panama Papers" Setelah Data Lengkap)

Menurut dia, tidak ada transaksi apa pun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.

"Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tidak bersalah untuk mundur itu yang salah," kata Harry seperti dikutip Kompas TV.

Adapun Luhut membantah laporan investigasi majalah Tempo yang menyebutnya memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang tercantum dalam daftar Panama Papers.

(Baca: Ini Bantahan Luhut soal Investigasi "Majalah Tempo" Terkait "Panama Papers")

Menurut Luhut, pemberitaan majalah tersebut berdasarkan kurun waktu ketika ia tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri.

Luhut pun mengaku sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya disebut dalam laporan itu.

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com