Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan Luhut soal Investigasi "Majalah Tempo" Terkait "Panama Papers"

Kompas.com - 25/04/2016, 11:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membantah laporan investigasi Majalah Tempo yang menyebutnya memiliki perusahaan di luar negeri seperti yang tercantum dalam daftar Panama Papers.

Menurut Luhut, pemberitaan majalah tersebut berdasarkan kurun waktu ketika ia tidak menjadi pejabat publik atau tidak menjadi menteri.

Luhut pun mengaku sejak 31 Desember 2014 telah melepas semua jabatan di perusahaan yang namanya disebut dalam laporan itu.

"Saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya, dan saya sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaannya," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Selain itu, kata Luhut, semua kekayaan yang dimiliki telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait laporan bahwa dirinya memimpin salah satu perusahaan cangkang Mayfair International Ltd di luar negeri, Luhut mengaku tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut.

Dia mengatakan, baru mengetahui soal perusahaan yang berdiri pada tahun 2006 itu. (Baca: Luhut Bantah Pimpin Perusahaan Mayfair)

"Kenyataannya, pada tahun 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu," ujar Luhut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya," ucapnya.

Namun, Luhut tidak menampik kabar bahwa ia memiliki perusahaan Toba Bara Sejahtera, termasuk anak perusahaannya.

Dari tahun 2010 sampai 2015 Luhut menyebutkan sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara. Dia tidak memilki kaitan dengan perusahaan Mayfair, termasuk Buana Inti Energi.

Lebih lanjut Luhut juga mengatakan bahwa dirinya bukan pemilik dari perusahaan Persada Inti Energi.

Luhut juga tidak lagi menjalin komunikasi dengan bekas anak buahnya, bernama Elizabeth, yang disebut sebagai pemegang saham PT Persada Inti Energi.

"Memang Elizabeth pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan di perusahaan saya. Namun, pada tahun 2008 dia diminta untuk mengundurkan diri karena dia tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan yang saya pegang teguh. Setelah tahun 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali," kata Luhut.

Berdasarkan investigasi majalah Tempo, nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan offshore atau cangkang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com