Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jaksa Kejati Jabar Ditangkap KPK, Kejaksaan Beri Pendampingan Hukum

Kompas.com - 14/04/2016, 18:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan pendampingan hukum terhadap dua jaksa yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua jaksa itu adalah Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Ketua PJI Noor Rachmad mengatakan, dirinya menunjuk satu jaksa dari PJI untuk mendampingi keduanya.

"Memang sesuai AD/ART kalau ada jaksa yang terkait dengan masalah hukum, diberikan pendampingan hukum," ujar Noor saat dihubungi, Kamis (14/4/2016).

Jaksa yang ditunjuk PJI ialah Fauzi Marasabessy. Ia merupakan Kepala Seksi Intel Kejari Bandung. Tak hanya jaksa, PJI juga menyewa pengacara profesional sekitar lima orang.

(Baca: KPK Tegaskan Uang yang Disita dari Jaksa Kejati Jabar Bukan Uang Pengganti)

Noor mengatakan, pendampingan dilakukan mulai dari penyidikan hingga upaya hukum lanjutan usai vonis di tingkat pertama.

"Sejak kemarin, kita beri perintah ke jaksa untuk beri pendampingan ke dua orang itu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu.

Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo merupakan jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS di Subang dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

Keduanya diberi uang oleh Jajang dan istrinya sebesar Rp 528 juta. Uang  itu diduga berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

KPK mengungkapkan, Ojang diduga berusaha menyembunyikan keterlibatannya dalam kasus korupsi BPJS Subang yang terjadi pada tahun 2014 itu.

(Baca: Kejati Jabar Sebut Uang yang Disita KPK Bukan Barang Bukti Suap)

Namun, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membela jaksanya. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Remon Ali uang yang disita KPK adalah bagian dari uang pengembalian kerugian negara dalam kasus BPJS Subang yang diberikan secara bertahap.

Total kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 4,7 miliar.

Ia menganggap bahwa kemungkinan jaksa tidak mengetahui asal usul uang yang diberi kepadanya sehingga dianggap uang suap.

"Mengenai uang itu tadi mungkin jaksanya tidak tahu mengenai sumber itu. Yang jelas, uang itu sudah disetorkan oleh terdakwa ke jaksa," kata Remon.

Pernyataan Kejati Jabar ini langsung dibantah Wakil Ketua KPK Laode Syarief yang mengungkapkan jaksa yang ditangkap tidak bisa membuktikan secara administratif bahwa uang Rp 528 juta itu adalah uang pengembalian kerugian negara.

Kompas TV KPK Tangkap Dua Jaksa di Kejati Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com