Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Fahri Hamzah Temui Pimpinan DPR

Kompas.com - 11/04/2016, 13:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, menemui pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Mujahid bersama timnya diterima oleh Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Mereka memberikan surat kepada pimpinan DPR bahwa Fahri saat ini sedang melakukan langkah hukum terkait pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera. (baca: Siapa Ledia Hanifa, Srikandi PKS Pengganti Fahri Hamzah?)

Dengan langkah hukum yang dilakukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mujahid meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian Fahri Hamzah baik sebagai wakil ketua DPR maupun anggota DPR.

Dia meminta, agar pimpinan DPR menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (baca: Fahri Dipecat, PKS Dinilai Bisa Langsung Ganti Wakil Ketua DPR)

"Mohon agar tidak melakukan tindakan apapun kepada Pak Fahri baik sebagai anggota DPR maupun pimpinan DPR," kata Mujahid.

Ade Komarudin dan Fadli Zon mengaku akan menindaklanjuti surat tersebut dalam rapat pimpinan, Selasa (12/4/2016).

"Besok akan ada rapim. Ini akan jadi bahan utama dalam rapat pimpinan," kata Ade.

Fahri sebelumnya menegaskan bahwa posisinya sebagai anggota dan pimpinan DPR tidak bisa langsung digantikan. (baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Sebab, saat ini Fahri telah menempuh langkah hukum ke pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait pemecatannya.

"Posisi saya tidak bisa diganggu. Kalau ada sengketa di luar harus berhenti di situ," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Fahri mengaku akan segera menyurati pimpinan DPR dan pimpinan sepuluh fraksi di DPR untuk memberitahukan secara resmi langkah hukum yang dilakukan. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Dia yakin pimpinan DPR dan pimpinan fraksi tidak akan menyetujui pergantiannya, meski saat ini PKS sudah menunjuk Ledia Hanifa sebagai penggantinya.

Kompas TV PKS Kirim Surat Pemecatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com