Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kasus Siyono Jangan Sampai Pengaruhi Revisi UU Terorisme

Kompas.com - 06/04/2016, 20:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kasus kematian Siyono jangan sampai mempengaruhi Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Persoalan kasuistik semacam itu jangan sampai membatasi ruang bagi kita melakukan revisi UU Terorisme. Karena ancaman itu di depan mata," ujar Pramono di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Serangkaian penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu merupakan bukti bahwa Undang-Undang Terorisme Indonesia masih lemah dan butuh penguatan, yakni melalui revisi.

"Ketika Densus 88 telah menyusur jaringan sampai tertangkap puluhan, itu membuktikan jaringan itu cukup kuat di republik ini," lanjut dia.

(Baca: Keganjilan Kasus Siyono, Larangan Otopsi Hingga Pria Misterius Bernama Nurlan)

Sementara, persoalan bahwa ada kesalahan prosedur penangkapan Siyono sehingga menyebabkan Siyono meninggal dunia, kata Pramono, berbeda soal. Hal itu dianggapnya merupakan kewenangan internal Polri untuk mengusutnya.

"Persoalan ke depan, pemerintah menyampaikan bahwa kita memerlukan UU itu. Sebab, kalau tidak, jangan menyesal seperti yang terjadi di Belgia, Turki, Pakistan dan Prancis," ucap dia.

Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada 8 Maret 2016 di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Densus menangkap Siyono atas pengembangan terhadap terduga teroris yang ditangkap sebelumnya bernama Awang.

Awang mengaku, menyerahkan sejumlah senjata api beserta pelurunya untuk beraksi. Siyono merupakan orang penting di Jemaah Islamiyah.

(Baca: Polri: Siyono Kumpulkan Pasukan untuk Bangun NII)

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, saat ditangkap, Siyono sempat menyerang polisi di mobil.

Pergulatan itu menyebabkan Siyono meninggal dunia. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.

Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.

Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.

Informasi terbaru, Propam Polri selesai memeriksa personel Densus yang menangkap Siyono. Diduga, Densus melanggar kode etik.

Kompas TV Hasil Otopsi Siyono Diketahui 10 Hari Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com