Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Pejabat Tak Boleh Semena-mena Gunakan Fasilitas Negara untuk Pribadi

Kompas.com - 04/04/2016, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berharap kasus beredarnya foto surat permohonan fasilitas untuk Anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi pejabat publik.

Menurut Yuddy, tak hanya pejabat publik di pemerintahan, para wakil rakyat juga diminta tidak semena-mena meminta fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. 

"Termasuk bagi Saudara Wahyu sendiri. Walaupun dia tidak menerima fasilitas negara, tapi sudah punya intention. Niat atau keinginan untuk di-service oleh pemerintah," kata Yuddy usai melantik Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Yuddy pun telah mengklarifikasi perihal surat tersebut. Ia menegaskan, surat tersebut tidak dibuat atas permintaan atau instruksi dari dirinya, meski Wahyu merupakan koleganya di Partai Hanura.

Yuddy juga mengaku dirinya mengetahui bahwa Wahyu akan liburan ke Sydney.

"Kalau mau ke Australia, bilang. Kan itu biasa," ujarnya.

Yuddy menambahkan, sebetulnya fisik surat permohonan tersebut belum dikirim ke Kementerian Luar Negeri RI, melainkan baru berupa surat elektronik.

Surat berbentuk fisik tak jadi dikirimkan karena Yuddy melarang Sekretaris Menteri PAN RB untuk mengirimnya.

"Yang dikirimkan adalah email, dan itu tidak sah seharusnya," tutur Yuddy.

Karena surat elektronik tidak sah, lanjut dia, maka pejabat yang bersangkutan di Kemlu RI menolaknya dan memang surat tersebut ditolak.

"Jadi Kemlu tidak menerima untuk menindaklanjuti surat tersebut karena tidak sesuai dengan prosedur dan itu tidak diteruskan ke Konjen," kata dia.

Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji untuk ditembuskan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

(Baca: Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney)

Permintaan penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.

(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)

Klarifikasi sebelumnya juga telah diberikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.

(Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)

Herman menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Fahlevi kepada Staf Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji. Kemudian, staf Dwi Wahyu Atmaji lah yang mengkonsepkannya.

"Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PAN-RB, Sekretaris Kemenpan RB menandatangani surat tersebut," tutur Herman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/3/2016).

Kompas TV Menteri Yuddy Bantah "Palak" Konjen Sidney
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com