JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak bergantung pada RUU Pengampunan Pajak atau 'tax amnesty' dalam rangka menggenjot penerimaan negara.
"Tidak ada ketergantungan pada tax amnesty!" ujar Presiden di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Menurut Jokowi, pemerintah tetap memiliki strategi untuk menggenjot penerimaan negara meski bukan dari pengampunan pajak yang hingga kini rancangan undang-undangnya masih dibahas di DPR RI. (baca: Jokowi: "Tax Amnesty" Bisa Danai Pembangunan Infrastruktur)
"Ada atau tidak (RUU) tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasinya," lanjut Presiden.
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Tax Amnesty kepada DPR, Februari 2016 lalu. Namun, dalam rapat paripurna terakhir, sejumlah fraksi belum menyetujui RUU itu. (baca: Ketua DPR: Kalau "Tax Amnesty" Tak Jalan, Akan Banyak Korban)
Rencananya, pembahasan RUU itu akan dilanjutkan setelah DPR RI mulai memasuki masa kerja berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.