Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Calon Independen Dianggap Menakutkan bagi Parpol

Kompas.com - 22/03/2016, 17:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana memperberat syarat bagi bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan dipandang sebagai rencana yang tidak rasional.

Aktivis Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz, berpandangan bahwa seharusnya syarat calon independen diturunkan agar mempermudah bagi siapa pun yang ingin mendaftar Pilkada.

Ia beranggapan, wacana yang digulirkan DPR untuk menaikan syarat pencalonan perseorangan justru akan mengancam proses demokrasi yang selama ini dibangun. (baca: Di Depan Ahok, Surya Paloh Sindir Parpol yang Mau Hambat Calon Independen)

Donald menduga, wacana tersebut merupakan upaya partai politik untuk meredam fenomena calon independen yang belakangan ini mulai bermunculan.

"Tidak ada rasionalitas kenapa angka itu harus dinaikan. Alasannya selalu open legal policy. Tidak ada alasan kenapa ada angka itu yang keluar. Kalau mau adil, kenapa nggak menurunkan syarat calon dari parpol?" ujar Donald dalam diskusi yang bertajuk 'Perihal Calon Perseorangan dan Revisi UU Pilkada' di kantor Perludem, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2016).

Menurut Donal, fenomena yang terjadi di DKI Jakarta dengan munculnya sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah anomali yang terjadi di dunia politik.

Ketika Ahok mendeklarasikan maju dalam Pilgub DKI melalui jalur independen, beberapa parpol malah mendekati dan menyatakan mendukung. (baca: Surya Paloh: Apa Saja yang Ahok Minta, Kita Kasih)

Sedangkan selama ini, menurut Donald, seseorang yang ingin mencalonkan diri harus datang ke parpol, ikut seleksi internal partai dan memberikan mahar.

"Namun, Ahok memutus mekanisme tersebut. Ahok lahir di luar rahim parpol. Hal ini bisa dilihat juga sebagai kritik atas metode pencalonan oleh Parpol," kata dia.

Fenomena calon independen yang muncul di luar rahim parpol, kata Donald, tidak hanya terjadi di Jakarta. (baca: Ahok: Ini yang Buat Saya Jadi Enggak Enak Hati dengan Surya Paloh)

Ia memberi contoh lain, yakni Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Ini menakutkan bagi partai politik. Ke depannya akan dianggap bahaya jika makin banyak calon yang muncul dari luar Parpol," kata Donal.

Oleh karena itu, ia mengatakan, munculnya wacana menaikan syarat dukungan bagi calon perseorangan dianggap sebagai upaya untuk membendung lahirnya calon pemimpin nonparpol. (baca: Surya Paloh: Ahok ya Ahok, Tidak Pencitraan Pakai "Lipstik" Berlebihan)

Ia berharap, ke depannya Pemerintah dan DPR tidak meningkatkan syarat dukungan bagi calon perseorangan, agar lebih banyak lagi figur pemimpin yang independen, dikehendaki masyarakat dan bebas dari konflik kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com