Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Panggil Presdir PT Grand Indonesia Terkait Kontrak dengan PT HIN

Kompas.com - 22/03/2016, 09:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Grand Indonesia Tesa Natalia Hartono sebagai saksi, Selasa (22/3/2016).

Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kontrak dengan PT Hotel Indonesia Natour (PT.HIN) yang menyebabkan kerugian negara.

"Hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Presdir PT GI Tesa Natalia Hartono," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (22/3/2016).

Kejaksaan Agung juga memanggil Direktur Utama PT HIN I Gusti Kadde Heryadi Angligan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain itu, sebanyak 12 orang anggota Tim Akselarasi Pengembangan Perusahaan PT.HIN juga akan diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Imam S selaku Ketua tim, dan para anggotanya yaitu Benny S, Stiya D, Gina S, Sudiarto, Talindan S, Hadi Sungkono, Ernan Y, Austry Dimiyani, Triyanto Budi, Handayani, serta Suhartini T.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa PT HIN menyadari adanya pembangunan gedung di luar kontrak dengan PT GI.

Bahkan, PT HIN selaku Badan Usaha Milik Negara pernah menyurati PT GI soal pembangunan dua gedung tambahan di lahan mereka, yaitu Menara BCA dan apartemen Kempinski.

Dalam surat itu, PT HIN menyinggung soal pembangunan gedung yang didirikan PT GI. Ditanyakan juga soal kompensasi yang tak dirasakan PT HIN atas pembangunan.

Namun, surat itu tidak pernah direspon PT GI. Dalam kontrak, disepakati pembangunan dua mal, satu hotel, dan satu lahan parkir.

Beberapa tahun kemudian, dibangun Menara BCA dan Apartemen Kempinski.

Menurut Kejaksaan, pembangunan dua bangunan itu tidak tertera dalam kontrak dan tak pernah dibahas dalam negosiasi.

Masalah kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Grand Indonesia ini diduga merugikan BUMN tersebut sebesar Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, PT GI mengklaim tak ada yang salah dengan perjanjian Build, Operate and Transfer (BOT) yang dilakukan dengan PT HIN.

Bahkan, pihak PT HIN menyebut pemerintah melalui Hotel Indonesia Natour sebenarnya sangat diuntungkan dengan skema kerja sama BOT.

Lantaran, tidak keluar uang sepeser pun dan langsung menerima uang atau kompensasi atas pemanfaatan kawasan yang ada di area Hotel Indonesia.

Di akhir kerja sama, pemerintah juga telah memiliki gedung yang memiliki nilai bisnis tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com