Di alam demokrasi, intoleransi serupa setan, namun ia tak pernah datang sendirian. Kehadirannya tak semata didorong oleh merebaknya fundamentalisme, tetapi juga kepentingan politik kekuasaan, serta kapitalisme yang bercumbu rayu dengan puritanisme.
Mereka merangsek ke ruang publik, memaksakan simbol-simbol tunggal, dan menyangkal kenyataan yang multikultur ini.
Hari-hari ini, intoleransi semacam itu makin menemukan arenanya di negeri ini. Pelarangan pendirian tempat ibadah, pengusiran komunitas atau aliran keagamaan tertentu dari tempat tinggal atau rumah ibadahnya misalnya.
Ada juga pembubaran acara diskusi dan seminar secara sewenang-wenang, kampanye-kampanye di media sosial yang menyebarkan permusuhan dan kebencian berbasis agama maupun etnisitas.
Selain itu, perusakan-perusakan patung ataupun bangunan yang dianggap bernuansa syirik, adalah serangkaian contoh aktual pertunjukan intoleransi itu.
Berjalannya demokrasi liberal yang antara lain ditandai dengan kebebasan sipil dan politik, serta terselenggaranya pemilihan umum yang bebas dan adil, ternyata juga diikuti menguatnya komunitarianisme.
Ada kecenderungan masyarakat kian mengidentifikasi diri sebagai etnos atau sebagai bagian dari agama atau etnis daripada warga negara (citizen) Indonesia (Gusti A Menoh, 2015).
Ini mengandung bahaya karena menempatkan Indonesia pada tingginya politik berbasis identitas. Padahal, demokrasi mensyaratkan prinsip politik kewargaan, bukan politik agama atau etnisitas.
Kecenderungan ini tidak hanya melahirkan berbagai tindakan kekerasan dan teror di tanah air, melainkan secara formal berhasil merangsek masuk ke sistem politik. Maka, lahirlah undang undang dan aturan-aturan berbasis agama dan etnosentrisme.
Perda-perda berbasis agama merebak di sejumlah daerah, larangan terhadap keberadaan kelompok minoritas meluas, penolakan terhadap kepala daerah yang tak seiman dan seetnis menggejala, pengkafiran menjadi bahasa yang ringan untuk dihantamkan ke sesama yang tak sealiran, pluralisme dan segala hal yang berbau kiri pun diharamkan.
Kelompok-kelompok dan organisasi intoleran pun tumbuh. Bahkan, sebagian cenderung menolak ketunggalan Pancasila sebagai azas bangsa. Kehadiran mereka kerap menjadi bagian dari tindak-tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas.
Namun, alih-alih membubarkan, negara justru tampak tak berdaya, membiarkan, bahkan cenderung memanfaatkan sepak terjang mereka.
Tulisan ini hendak menyusuri bagaimana gejala-gejala intoleran dan simptom fundamentalisme tumbuh sumbur di negeri ini dan menguasai ruang publik di alam demokrasi.
Untuk membedahnya, tulisan ini juga mencoba melihat pertautan antara tumbuhnya politik identitas, problem ekonomi-politik, serta sergapan kapitalisme terhadap urusan agama di uang publik .