Epilog
Intoleransi harus diakui masih menjadi problem dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini hingga 17 tahun demokratisasi berjalan.
Di dalamnya bukan semata menyangkut menguatnya politik identitas seiring demokratisasi, tetapi juga karena problem struktural yang hadir seiring gagalnya pemerintah di era demokrasi ini menghadirkan pembangunan ekonomi yang memberikan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
Ketimpangan ekonomi di negeri ini tampak jelas dari senjangnya distribusi kesejahteraan warga kaya dan miskin.
Sesuatu yang sangat rawan memicu kekecewaan dan frustasi masyarakat sehingga mudah dimobilisasi oleh kelompok fundamentalis tertentu untuk melalukan tindakan ekstrem
Indonesia saat ini juga terancam oleh kekuatan-kekuatan fundamentalis agama dan pasar. Totalitarianisme agama dan anarkisme pasar itu sedang menggerogoti pluralitas, solidaritas para warga, serta keadaban publik bangsa Indonesia secara menyeluruh.
Keberadaan agama dalam ruang publik menimbulkan ketegangan di antara tiga hal, yakni hubungan antara warga yang beriman dan yang sekuler, hubungan antara warga dari satu agama dengan warga dari agama lain, dan hubungan antara kelompok agama dan negara.
Ketegangan ini tak bisa diabaikan guna membangun kehidupan bangsa yang damai dan penuh toleransi.
Merujuk pada pandangan Jurgen Habermas, seperi yang dituliskannya dalam buku The Structural Transformation of The Public Sphere, konsekuensinya agama perlu mengembangkan penalaran publik yang berlangsung dalam perjumpaan dengan agama lain, sains modern, serta negara konsep hukum.
Hal ini juga perlu dibarengi dengan dialog dan komunikasi yang baik antarpemeluk agama, dan juga antaraliran keagamaan.
Lebih jauh lagi, negara harus mampu bersikap netral terhadap berbagai pandangan tentang yang baik di samping mempertahankan netralitasnya atas akal budi rasional sehingga tidak membiarkan justifikasi relijius dalam proses legislasi hukum.
Selain itu, negara juga harus tegas terhadap pelaku tindak intoleran, khususnya jika terindikasi melanggar tindak pidana. Dan, tentu saja negara harus mampu mengurangi ketimpangan kesejahteraan kaya-miskin di negeri ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.